Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
An-Nisa ayat 43 berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
BACA JUGA:Pahami Tata Cara Serta Bacaan Doa Mandi Wajib Bagi Perempuan dan Laki - Laki, Cek Disini
Niat Mandi Wajib
Berdasarkan penjelasan Imam Nawawi Al-Bantani tersebut, setidaknya ada tiga poin penting yang sering luput dari perhatian. Ketiga poin tersebut yaitu:
Pertama, niat harus diucapkan dalam hati bersamaan dengan saat pertama kali mengguyurkan air ke badan. Adapun niat yang diucapkan dalam lisan bertujuan untuk memantapkan sesuatu yang dii’tikadkan dalam hati.
Kedua, tidak cukup meniatkan mandi saja contohnya; nawaitul ghusla (saya niat mandi). Tapi, harus disertai melafalkan niat yang menjelaskan bahwa mandi yang dilakukan adalah mandi wajib, contohnya; nawaitul ghusla fardhan lillahi ta’ala (aku mandi fardhu karena Allah ta’ala). Bisa juga dengan lafal yang lebih lengkap, nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari lillahi ta’ala (aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala)
Ketiga, niat diucapkan saat basuhan pertama pada anggota badan. Jika baru ingat untuk niat setelah pembasuhan atau di tengah-tengah basuh maka tidak sah dan wajib mengulang basuhan sebelumnya.
Adapun lafal niat mandi wajib setelah haid adalah sebagaimana berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”