Namun, kata Truno, bila keadaan memaksa untuk mudik menggunakan kendaraan roda 2, Polri mengimbau pemudik untuk mengecek kondisi fisik dan kendaraan yang akan digunakan.
"Menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda 2 (Jaket, Jas Hujan, SIM, STNK dan alat pendukung lainnya); Tidak berbonceng lebih dari 1 (satu) orang," tuturnya.
Selanjutnya, menggunakan Helm SNI, tidak membawa barang berlebih, bila mengantuk dapat istirahat pada lokasi yang telah disiapkan, serta menaati peraturan alu lintas dan menghormati kepada pengguna jalan lainnya. (Anisha Aprilia)