Kamu akan bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen atau barang, memverifikasi keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
9. Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah
Kamu akan ditugaskan untuk melakukan kontrol teknis dan keuangan eksternal dalam pengelolaan urusan pemerintahan di wilayah tersebut.
10. Perencana
Dalam formasi perencana ini, kamu akan bertanggung jawab untuk merencanakan pengembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh institusi.
11. Peneliti
Terakhir, kamu akan ditugaskan untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap masalah-masalah tertentu di berbagai bidang, termasuk teknik, sains, dan teknologi.