TKK Kota Bekasi Siap-Siap Terima THR Lebaran 2024

Minggu 24-03-2024,13:07 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Ingin menjadikan moment lebaran sebagai moment yang spesial, Pemkot Bekasi beri perhatian kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan pemerintahan kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi berencana akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebelum perayaan Idul Fitri 1445 H

Hal ini dikatakan Sudarsono Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Hasil Swiss Open 2024: Gregoria Mariska Lolos ke Final Usai Bungkam Mantan Peringkat 1 Dunia

”Maping Anggaran sudah tersedia, sesuai amanat aturan dan sekarang masih proses di TAPD,” balasnya singkat.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan Pemerintah Kota Bekasi, harus memastikan pemberian THR kepada TKK Kota Bekasi.

”Selaku anggota Badan Anggaran, apabila aturan memberikan peluang untuk di berikan, hukumnya wajib untuk mengalokasikan anggaran THR bagi TKK, saya selaku anggota fraksi PDIP dan yang lainnya pasti akan memperjuangkan juga,” ujarnya.

BACA JUGA:Aliansi Ormas Kota Bekasi Audiensi dengan Pj Gani Muhamad

Nuryadi Darmawan juga menekankan, bahwa selain sebagai anggota banggar, memperjuangkan THR salah satunya saat ini, juga menjadi perhatian fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bekasi.

”Situasi ekonomi, sekarang sudah relatif membaik, artinya seluruh pegawai juga, khusunya TKK juga secara ekonomi harus membaik juga,” Tutup Nuryadi Darmawan yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi

Kategori :