JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Batik Air telah mengambil langkah serius terkait kejadian 2 pilot yang tertidur di pesawat penerbangan BTK6723 pada 25 Januari 2024.
Usai tertidur bersamaan saat mengudara, Batik Air kini menonaktifkan sementara pilot dan copilot penerbangan tersebut sebagai tindakan preventif.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan ekspresi keseriusan perusahaan terhadap keselamatan penumpang.
Prihantoro menyatakan bahwa Batik Air memiliki komitmen yang kuat terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang.
Evaluasi rutin terhadap operasional penerbangan dijalankan secara ketat, dengan fokus utama pada aspek keselamatan. Keselamatan dianggap sebagai prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Perusahaan berusaha memastikan bahwa standar operasional dan kinerja pilot selalu ditingkatkan.
BACA JUGA:
- Batik Air Buka Suara Terkait Insiden Pilot dan Kopilot yang Tertidur saat Mengudara
- Harga Mulai Turun, Beras Premium Kembali Banjiri Supermarket: Stok Baru Langsung Habis Diserbu Pembeli
"Dalam memastikan aspek-aspek keselamatan dan kualitas layanan yang selalu pada level tertinggi, Batik Air mengadakan evaluasi rutin terhadap semua operasional penerbangan," ujarnya.
Prihantoro menegaskan bahwa setiap prosedur dan praktik kerja harus selaras dengan standar keselamatan yang ditetapkan.
Tindakan ini sejalan dengan upaya Batik Air untuk memastikan bahwa aspek keselamatan dan kualitas layanan selalu berada pada level tertinggi bagi penumpangnya.
Prihantoro pun menegaskan komitmennya terhadap kebijakan istirahat yang sesuai regulasi untuk awak pesawat sebelum menjalankan tugas penerbangan.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat bekerja.
Dalam merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air bersikeras menerapkan semua rekomendasi keselamatan.
Upaya ini mencakup penguatan program pembinaan dan peningkatan prosedur keselamatan operasional penerbangan untuk semua awak pesawat.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja hingga April 2024: Penempatan Disesuaikan Domisili
- Komnas Perempuan Menolak Pidana Hukuman Mati dan Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual dan Koruptor