JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.1 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Surat edaran itu diterbitkan dalam rangka menjaga kekhusyukan beribadah dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445H/2024 Masehi.
"Surat edaran ini dimaksudkan dan bertujuan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan tetap mengutamakan nilai toleransi," tulis Yaqut.
BACA JUGA:Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Islam
Dalam surat edaran itu, setidaknya terdapat 9 poin utama yang perlu dijadikan perhatian bagi umat muslim dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2024.
Pertama, adanya potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan. Oleh karena itu, seluruh Umat Islam diminta untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan menjunjung tinggi toleransi dalam menyikapi hal tersebut.
Kedua, seluruh Umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam.
Ketiga, para Umat Islam untuk tetap berpedoman pada SE Menteri Agama No.5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Stop! Dokter Anak Ungkap Bahaya Kerok Bayi Pakai Bawang Merah
Keempat, masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah Ramadan dan Idulfitri diimbau untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala dalam rangka syiar Ramadan.
Kelima, agar takbiran Idulfitri dapat dikumandangkan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai toleransi. Keenam, masyarakat yang melaksanakan takbir keliling juga ditekankan untuk tetap menjaga ketertiban.
Ketujuh, salat Idulfitri pada 1 Syawal dapat diadakan di masjid, musala ataupun lapangan. Kemudian, pada poin ketentuan selanjutnya Menag juga mengimbau substansi khutbah Idulfitri untuk tidak memuat unsur-unsur politik praktis.
Kedelapan, ceramah Ramadan dan Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," tegas Yaqut.
Kesembilan, para Umat Islam diimbau untuk dapat mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan guna meningkatkan kesejahteraan umat.