JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sri Mulyani mengatakan, THR Lebaran 2024 akan dicairkan secara penuh atau full 100 persen. Pencairan THR secara penuh 100 persen ini sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
THR untuk PNS, TNI dan Polri akan dicairkan pada H-10 sebelum Idul Fitri. Maka jika lebaran Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April, maka THR PNS akan diberikan pada tanggal 31 Maret 2024.
Sedangkan untuk Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan secara terpisah dengan THR pada tahun 2024. Melihat dari tahun sebelumnya Gaji ke-13 PNS diperkirakan akan dibayarkan mulai bulan Juni mendatang.
Jadi para PNS hanya perlu untuk bersabar menunggu pencairan THR dan Gaji ke-13 yang akan masuk rekening masing- masing. "THR-nya bapak presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen," kata Sri Mulyani kepada awak media di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Prabowo Paparkan soal Transisi Pemerintahan dan Ekonomi Jadi Sorotan Media Asing
- Cegah Bahasa Daerah Bengkulu dari Kepunahan, Pemrov Bersama Kantor Bahasa Gelar Rakor
- Tolak Hak Angket, Grindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot
Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024 mendatang. Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait pencarian THR.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses, dan seperti bisa kita akan coba selesaikan. Sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ucapnya.
Meski demikian, Sri Mulyani tidak mengungkapkan alasan pemerintah untuk membayarkan THR lebaran hingga 100 persen. Termasuk juga total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran THR PNS 2024.
Dalam penegasan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa persetujuan Presiden Joko Widodo memastikan THR 100 persen untuk tahun ini, meningkat dari 50 persen pada tahun sebelumnya.
"THR-nya iya (naik jadi 100 persen). Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," tegasnya.
Meskipun demikian, Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo terkait THR dan gaji ke-13 yang akan dicairkan tahun ini.