JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Perindustrian kembali menggelar kegiatan Business Matching bertajuk “Belanja Produk Dalam Negeri” di Denpasar, Bali, pada Senin 4 Maret 2024.
Tujuan dari acara ini untuk mempertemukan pelaku industri selaku produsen dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.
Business Matching 2024 ini sendiri merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sudah dilaksanakan sukses sebelumnya pada tahun 2022 dan 2023.
“Bapak Presiden Jokowi selalu mengingatkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasanya. Oleh karena itu, di tahun ini kami kembali mengadakan business matching sebagai ajang matchmaking terbesar pada pengadaan barang jasa pemerintah.” Kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto pada acara media briefing Business Matching.
BACA JUGA:6 Negara Tujuan Destinasi Wisata Rohani di Bulan Ramadan
Eko mengemukakan, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.
“Salah satu peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan. Ada pula start up dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN.” Ungkap Eko.
Menurut Eko, hal Ini menunjukkan bahwa produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industry.
Beragam pengadaan barang jasa pemerintah serta badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat.
Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN.” Papar Eko.
Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.