JAKARTA,RADARPENA,CO.ID -Analis pengamat politik dan akademisi politik Indonesia Pangi Syarwi Chaniago memberi tanggapan menarik soal bertemunya Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada Minggu 18 Februari 2024 di Istana Negara.
Pertemuan tersebut ditengarai, berisikan pembahasan, seputar merebaknya keinginan dari salah satu Paslon yang raihan suara kecil untuk meminta dibukanya hak angket.
Muncul wacana agar DPR mempergunakan hak angket, karena ditengarai banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu dan berpotensi melanggar Undang-undang tentang kepemiluan di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi DPR RI hak angket merupakan hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-undang atau kebijakan Pemerintah.
Serta berkaitan dengan hal penting, strategis dan berimplikasi luas, pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak angket, hak yang melekat di DPR, dan diatur dalam konstitusi, tapi pada kenyataannya hak angket belum pernah diterapkan dalam praktik Tata Negara di Indonesia.
BACA JUGA:
- Soal Hak Angket, Mahfud MD: Itu Urusan Partai, Saya Nggak Ikut-Ikut
- Presiden Jokowi Respon Ganjar yang Ingin Gunakan Hak Angket DPR Untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Namanya politik kata Pangi tentu ada upaya, atau ada ikhtiar, misalnya tentang Presiden RI Joko Widodo, juga sedang berupaya untuk menahan keinginan dari Nasdem untuk mengusulkan hak angket.
Alasannya kalau dihitung dari kekuatan partai politik, koalisi perubahan, Nasdem, PKS dan PKB berjumlah 167 ditambah koalisi PDIP total 314 dan itu lebih dari setengah paripurna.
''Artinya syarat mengusulkan ada 28 orang, kemudian lebih dari satu fraksi dan disetujui lebih dari setengah anggota parlemen dengan bersidang di paripurna dengan jumlah 314 sudah lebih sebetulnya, ''Kata Parli Syarwi di sebuah stasiun Televisi swasta nasional
Kalau misalnya Nasdem menarik diri, kemudian ada juga PKB sudah mulai agak goyang-goyang, sehingga kekuatan untuk memuluskan untuk setengah dari paripurna untuk kouroum itu tidak mudah. ''Itu tantangannya alias challengenya disitu,''ungkapnya
Itu seninya, maka kemudian di pemilu sebelumnya upaya dari Pak Jokowi dengan mengundang pak Surya Paloh terlepas tidak ada yang mengakui siapa diundang , siapa mengundang.
Tetapi dalam konteks ini saya memahami koq arah-arahnya soal hak angket yang sedang dilakukan.
''Ini adalah manuver pak Jokowi agar hak angket itu mengalami patahan ditengah jalan,''ulasnya.
Supaya pelanggaran pemilu itu tidak dibuktikan di DPR sebagai kekuatan politik, tetapi cukup di Bawaslu atau di MK sehingga tidak perlu ditarik ke gelanggang politik praktis.