
Pihak Alves berulang kali meminta agar ia dibebaskan dengan jaminan. Namun, permintaan itu ditolak karena pengadilan menganggap ia berisiko melarikan diri.
Jika terbukti bersalah, Alves terancam hukuman penjara sampai 12 tahun atau dituntut hukuman sembilan tahun penjara plus ganti rugi sebesar 150.000 euro (Rp 2,5 miliar) kepada korban.