JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sultan Ibrahim resmi didapuk sebagai Raja baru ke-17 Malaysia pada Rabu, 31 Januari 2024.
Penobatan Sultan Ibrahim sebagai raja dihadiri pula oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan anggota parlemen lainnya di ibu kota Kuala Lumpur.
Sultan Ibrahim akan memulai masa jabatannya sebagai kepala negara selama lima tahun dengan mengusai hampir seluruh wilayah selatan Malaysia.
Seperti diketahui, Malaysia memiliki sistem monarki konstitusional yang berbeda dari negara lain, di mana bangsawan turun-temurun dari sembilan negara bagian bergantian menjadi raja negara tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Menimpa Rombongan Capres Nomor Urut 1, Bagaimana Nasib Anies Baswedan?
BACA JUGA:Hasil Thailand Masters 2024: Leo/Daniel Angkat Koper Usai Disingkirkan Wakil Tuan Rumah
Namun, dari 13 negara bagian Malaysia, hanya sembilan yang memiliki keluarga kerajaan.
Meskipun peran raja Malaysia sebagian besar bersifat seremonial, raja hanya sekedar kepala pemerintahan dan angkatan bersenjata, ia juga sangat dihormati sebagai pelindung Islam dan tradisi Melayu.
"Saya tak akan menjadi raja boneka selama lima tahun. Saya akan berfokus pada pemberantasan korupsi dan memperdalam persatuan," kata Sultan Ibrahim.
Kekayaan Sultan Ibrahim
Sultan Ibrahim dikenal sebagai raja yang kaya raya di Malaysia. Berdasarkan laporan, hartanya mencapai USD5,7 miliar atau setara Rp89 triliun.
Raja yang kini berusia 65 tahun itu disebut-sebut memiliki armada jet pribadi, ratusan mobil mewah hingga pasukan keamanan pribadi.
Meskipun Sultan Ibrahim adalah penguasa salah satu negara bagian Malaysia, kerajaannya jauh melampaui batas negaranya.
BACA JUGA:Kebakaran! Api Melalap Lantai 2 Rumah Padat Penduduk di Tambora, 17 Mobil dan 60 Petugas Diterjunkan
BACA JUGA:Waspada Pencurian Jaringan! Cara Mudah Ganti Password Wifi Untuk Berbagai Provider di 2024