JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, Kamis 25 Januari 2024.
WNI overstayer itu berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi.
Demikian dikatakan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi dalam siaran persnya, Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Akhirnya Siskaeee Masuk Sel Tahanan
Terkait kematian WNI tersebut, KBRI Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang.
Hal itu karena WNI tersebut sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023.
"Almarhum menjalani proses penyidikan polisi kasus mengendarai kendaraan tanpa izin. Dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano,” kata Dubes Heri.
Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai.
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan 8 Instansi Ini Segera Dibuka
BACA JUGA:Operasi Senyap Densus 88 Tangkap Ketua RT di Solo, Terduga Teroris bersama 10 Orang Lainnya
KBRI Tokyo Dubes Heri mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga Almarhum SAP di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal.