JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fattah memastikan, jika sistem transaksi dan implementasi pembayaran jalan tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) belum bisa diterapkan.
Alasannya, seluruh rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait jalan tol belum mengantongi izin Presiden.
"Proses peluncuran payung hukum yang mengatur sistem operasional jalan tol RI itu saat ini telah diterima Sekretariat Negara (Setneg) dan masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Zainal, di kawasan DPR, ditulis Sabtu, 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Cek Penerima dan Besaran Bansos PKH 2024, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp3 Juta
BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan pada 11 Maret 2024, Simak Penjelasannya!
Zainal menyebut, dalam RPP tersebut pemerintah akan secara tegas meregulasi segala bentuk operasional seluruh jalan tol di Indonesia.
"Mulai dari mengatur sistem pelayanan minimum (SPM) hingga sistem transaksi dan implementasi pembayaran jalan tol non-tunai nirsentuh (MLFF)," ujarnya.
Meski sudah memasuki tahap final, Zainal mengaku belum bisa memastikan kapan RPP jalan tol tersebut akan disetujui Presiden dan resmi diterapkan.
"Yang pasti, implementasi komersil sistem MLFF masih belum dapat secara resmi diimplementasikan sejauh RPP terkait jalan tol ini belum terbit," pungkasnya.
BACA JUGA:Link Live Streaming Piala Asia: Bahrain vs Malaysia 20 Januari 2024 Serta Prediksi Line-up
Uji Coba di Tol Bali Mandara
Sebelumnya, pemerintah bersama badan usaha pelaksana sistem MLFF yakni PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) telah melakukan uji coba di Tol Bali Mandara pada 15 Desember 2023.
Proses uji coba MLFF itu menjadi sorotan usai beredar kabar bahwa banyak kendaraan yang tertimpa palang pintu tol.
Padahal, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, menjelaskan bahwa rencananya penerapan sistem MLFF secara parsial di Tol Bali - Mandara akan dilakukan pada Maret 2023.