Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyampaikan kepada pimpinan agar menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena praktik pungli tersebut sudah termasuk sebagai suatu perbuatan pidana.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyampaikan kepada pimpinan agar menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena praktik pungli tersebut sudah termasuk sebagai suatu perbuatan pidana.