Setelah usai Perang Dunia (PD) I, dan kekhalifahan Turki Usmani mengalami kekalahan, melalui perjanjian Sevres, negara Kurdistan itu dipertimbangkan untuk dibentuk.
Namun tiga tahun kemudian melalui perjanjian Lausanne yang menetapkan perbatasan Turki moderen, rencana itu dibatalkan.
Hal ini menyebabkan etnis Kurdi menjadi kelompok minoritas di negara-negara yang baru dibentuk pasca PDI I.
Selama 80 tahun terakhir, upaya untuk membentuk negara Kurdi merdeka selalu dipatahkan dengan brutal.