Dana BOS 2024 Dijadwalkan Cair, Ini Jatah dan Cara Cek nya!

Kamis 04-01-2024,10:33 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kapankah dana BOS Tahap I bisa dicairkan? Berikut kami informasikan Jadwal Pencairan Dana Bos 2024/2025 Tahap I (Tiga).

Ada beberapa persyaratan untuk bisa mencairkan dana Bos tahap 1, salah satunya telah menuntaskan pelaporan realisasi dana Bos tahap sebelumnya, jika belum juga tuntas bisa jadi untuk yang dana tahap 1 ini terancam dibekukan.

Perlu diingat kembali bahwa periode tahap pencairan dan bos bukan berdasarkan triwulan melainkan Tahap 1 untuk Januari hingga Maret kemudian tahap 2 periode April hingga Agustus dan tahap 3 yaitu September hingga Desember.

Saat ini sudah masuk di bulan Februari 2024/2025, dan proses penyaluran sedang dalam progress, Kemdikbud juga telah melakukan sosialisasi mengenai percepatan penyaluran dana BOS tahap 1 ini pada bulan lalu.

Untuk itu ada baiknya pencairan dana Bos sebelumnya yang masih tersisa di bank agar bisa diambil sebelum tahun anggaran berakhir.

Lalu kapan jadwal pencairan Dana BOS Tahap 1 tahun 2024/2025 ini? Semuanya tergantung dari penyelesaian proses tahap sebelumnya, maka tunggu mulai di Bulan Februari pertengahan atau akhir. 

BACA JUGA:12 Camat Kota Bekasi Pamer Kaos Jersey Nomor 2, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Mencuat

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Liga Inggris 2023-24 Matchday 21 Serta Hasil Klasemen Sementara Premier League

BACA JUGA:Beli LPG 3 KG Wajib Pakai NIK, Pangkalan yang Melanggar Sanksinya Tak Main-main

 

Dan pengambilannya pun masih berdasarkan kebutuhan dari masing-masing sekolah.

Deadline mengenai proses pelaporan khususnya penyelesaian pelaporan tahap sebelumnya pun sudah hampir habis, dan ini menjadi salah satu syarat agar dana Bos Tahap 1 bisa diterima oleh sekolah bapak/ibu kepala sekolah, jika tidak ancamannya adalah dana Bos tahap 1 dibekukan.

Besaran Dana Bos tahun 2024/2025 ditetapkan dengan rentang:

  • Dana Bos SD antara Rp. 900.000 – Rp. 1.960.000 per siswa
  • Dana Bos SMP antara Rp. 1.100.000 – Rp. 2.480.000 per siswa
  • Dana Bos SMA antara Rp. 1.500.000 – Rp. 3.470.000 per siswa
  • Dana Bos SMK antara Rp.1.600.000 – Rp. 3.720.000 per siswa
  • Dana Bos SLB antara Rp. 3.500.000 – Rp. 7.940.000 per siswa

Jumlah Kota/Kabupaten yang Dana Bos 2024/2025 naik atau meningkat.

  • Ada 377 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 137 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SD).
  • Ada 381 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 133 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMP).
  • Ada 386 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 128 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMA).
  • Ada 387 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 127 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMK).
  • Ada 390 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 124 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SLB).

Dana BOSP merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. 

Kategori :