JAKARTA,RADARPENA,CO.ID -Negara China mengatur penggunaan game online bagi anak-anak di bawah umur.
Anak-anak tersebut boleh bermain game online dengan waktu yang sangat terbatas.
China beralasan pengaturan tersebut diterbitkan agar fisik dan kesehatan mental anak-anak terlindungi. Kebijakan baru tersebut menarik perhatian dunia.
Kebijakan baru dari China ini terasa sangat penting mengingat dampak negatif dari game online sudah menjadi masalah dunia.
Banyak yang menerbitkan laporan efek dari terlalu lama bermain game dan terus menerus merusak mental hingga ke fisik terutama anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan.
BACA JUGA:Brigjen Ahmad Ramadhan Diangkat Jadi Wakapolda Lampung, Ini 25 Jenderal yang Dimutasi Kapolri
Peraturan yang dibuat oleh Administrasi Pers dan Publikasi Nasional (NPPA) di China mengatur anak dengan usia di bawah 18 tahun boleh bermain game 3 jam per minggu
''Remaja adalah masa depan tanah air kita, ''kata laporan media Pemerintah China Xinhua seperti dikutip dari juru bicara NPPA yang tidak disebutkan namanya.
Melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur berkaitan dengan kepentingan vital rakyat, dan berkaitan dengan pembinaan generasi muda dalam era peremajaan bangsa
Permainan Game online selain berdampak positif, juga memiliki dampak yang negatif. Dampak buruk game online antara lain kecanduan.
BACA JUGA:Lazio Vs Frosinone Liga Italia Matchday 18, Prediksi, Line-up serta Head To Head
Jika itu terjadi anak-anak bisa lupa segalannya, sehari-harian hanya bermain game saja. Efeknya anak-anak bisa lupa makan, tidur, belajar serta, bersosialisasi dan melakukan aktifitas fisik.
Dampak buruk itulah yang ingin dihindari Pemerintah Cina, terutama bagi anak-anak yang masih dibawah umur.
Sebagai negara yang sangat padat penduduk terutama anak-anak yang kategori di bawah umur, Negara China sudah merasakan dampak buruk dari game online.
Menurut laporan ABC, Pusat informasi Jaringan Internet China disebutkan lebih dari 30 persen anak-anak China pada tahun 2018 menderita gaming disorder, gangguan kecanduan game yang baru-baru ini diakui sebagai penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)