Polisi Selidiki Pria Bunuh Diri di Ayunan Taman Puspa Kepanjen

Rabu 27-12-2023,12:05 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

MALANG, RADARPENA.CO.ID-Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah menyelidiki kasus dugaan bunuh diri seorang pria paruh baya di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa 26 Desember 2023. 

Pria tersebut ditemukan tergantung di sebuah ayunan area Taman Puspa, Kepanjen.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan kejadian pertama kali diketahui oleh sepasang muda-mudi yang tengah berjalan-jalan di Taman Puspa pada Selasa 26 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA:Denny Sumargo Baca Syahadat Auto Muslim ? UAS Jawab Begini

Mereka kaget menemukan seorang pria sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung di ayunan taman, keduanya lalu memanggil pemilik warung di pinggir jalan kemudian diteruskan kepada Polsek Kepanjen.

"Kejadian pertama kali diketahui oleh sepasang muda-mudi yang berjalan-jalan di taman, korban ditemukan sudah dalam keadaan menggantung di ayunan,” kata Ipda Adnan.

Ipda Adnan menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan segera menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Tekuk Al Ittihad 5-2, Cristiano Ronaldo Raja Gol 2023 Kalahkan Mbappe dan Kane

Petugas identifikasi kemudian melakukan evakuasi tubuh korban dan mengamankan TKP serta memasang garis polisi.

Saat diperiksa bersama petugas medis Puskesmas setempat, polisi tidak mendapati bekas penganiayaan pada jenasah korban.

Petugas hanya mendapati bekas upaya bunuh diri seperti jeratan di leher, lidah tergigit, hingga keluar cairan sperma dari kemaluan korban.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan pada saat pemeriksaan jenazah,” imbuhnya.

Dikatakan Adnan, indentitas korban terungkap berinisal AB (49), warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kondisi mayat saat ditemukan belum mengalami fase kaku mayat, kematian korban diperkirakan kurang dari satu jam sebelumnya.

Sementara itu, disekitar lokasi juga ditemukan barang-barang milik korban berupa sepeda motor Yamaha Mio N-2193-TDZ, helm, tas slempang, serta ponsel.

Kategori :