JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Buat kamu yang memimpikan kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu wajib tahu hal-hal apa saja yang mempengaruhi pendapatan bulanan PNS.
Di indonesia sendiri menjadi PNS masih jadi mimpi banyak orang tidak terkecuali kaum millenial.
Adanya jaminan gaji dan tunjangan serta jaminan hari tua tentu masih jadi magnet bagi banyak orang.
Jika kamu termasuk di dalamnya, kamu perlu tahu bahwa setiap PNS bisa mendapatkan gaji yang berbeda. Perbedaan gaji PNS disebabkan karena beberapa faktor.
Apa saja sih faktor-faktor yang mempengaruhi nominal gaji PNS? Cek artikel Radarpena di bawah ini!
1. Masa Kerja
Faktor pertama adalah masa kerja. Pastinya gaji PNS pemula dan senior berbeda. Hal ini karena tingkat pengalaman berbeda. Semakin lama masa kerja pegawai, maka gaji kamu akan semakin besar. Pendapatanmu sebagai PNS akan mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu dan peningkatan jenjang karier.
BACA JUGA:
- Berapa Gaji Pelayaran ? Posisi Pelayan hingga Kapten Kapal, Ini Rinciannya
- Gajian Cuma Lewat? Berikut 5 Tips Mengatur Keuangan Supaya Gaji Gak Cuma Numpang Lewat
2. Tempat Dinas
Lokasi PNS ditugaskan bekerja di suatu wilayah dapat mempengaruhi perbedaan gaji. Sebab, kondisi dan tingkat perekonomian antardaerah berbeda-beda. Dengan demikian, gaji PNS antardinas satu dan lainnya pun bisa berbeda.
3. Golongan
Golongan pegawai PNS juga mempengaruhi besaran gaji. Penetapan pangkat ini didasarkan pada tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh dan jenjang karier yang terus meningkat.
Agar pangkat PNS kamu semakin meningkat, tingkat pendidikanmu juga harus semakin tinggi dan pengalaman berkarier semakin ditingkatkan.
4. Jabatan
Jabatan dalam anggota Aparatur Sipil Negara sangat beragam. Perbedaan status jabatan antarpegawai PNS mampu membawa pengaruh pada nominal gaji.
Hal ini karena beban kerja dan tanggung jawa pada setiap jabatan juga berbeda, maka bentuk apresiasi berupa gaji juga berbeda.
5. Jumlah Tanggungan
Terakhir, jumlah tanggungan bisa mempengaruhi perbedaan gaji PNS.
Dalam hal ini, jumlah tanggungan anak yang dibebankan turut menjadi tanggung jawab pemerintah.
Jumlah tanggungan anak yang menjadi beban pemerintah maksimal tiga anak termasuk anak angkat.