Dalam hal ini, proses penagihan dapat dilakukan melalui telepon, SMS, dan Gmail sebagai upaya untuk mengingatkan nasabah terhadap kewajibannya. Selain itu, penagihan lapangan juga bisa menjadi alternatif untuk menegakkan pembayaran.
5. Apabila nasabah masih tidak merespon atau belum juga melunasi kewajibannya, tindakan lebih lanjut dapat diambil dengan cara memblokir atau menangguhkan akun Kredivo milik pengguna.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan sinyal keras terhadap pelanggaran pembayaran yang dilakukan.
6. Dalam situasi di mana penagihan konvensional tidak memberikan hasil, pihak Kredivo memiliki hak untuk mengambil tindakan lebih lanjut dengan melibatkan pihak ketiga, yang dikenal sebagai Debt Collector (DC).
BACA JUGA:
- Konglomerat Budi Said Vs ANTM, Dahlan Iskan : Antam di Ujung Tanduk, Kalau Ngotot Akan Dinyatakan Pailit
- Cara Membatalkan Shopee Paylater Kamu, Waspadai Risikonya!
- Cara Membuka Toko di Shopee, Panduan Lengkap Jadi Juragan Digital
Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak ketiga ini dapat memberikan peringatan melalui kunjungan langsung ke alamat rumah atau kantor yang tertera dalam aplikasi pengguna.
Demikianlah penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil apabila peminjam dana atau nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran tagihan Shopee PayLater dan Kredivo sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah ini menjadi upaya untuk menegakkan kedisiplinan pembayaran dan meminimalkan risiko keuangan bagi penyedia layanan finansial.