Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp1,739 Triliun, DJP Kemenkeu Kejar Target dalam Dua Minggu

Sabtu 16-12-2023,21:01 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.739,8 triliun hingga 12 Desember 2023. Penerimaan pajak ini mencapai 101.3% dari target yang tercantum di dalam UU APBN 2023.

Namun, jika mengikuti target revisi sebesar Rp 1.818,2 triliun, maka pencapaiannya masih 95,7%. Sri Mulyani yakin jajaran Ditjen Pajak mampu mencapai angka revisi tersebut.

"Nanti Pak Suryo (Dirjen Pajak) sampai dua minggu ke depan dapat mencapai revisinya, yaitu Rp 1.818 triliun penerimaan pajak," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat, 15 Desember 2023.

Sri Mulyani memastikan pencapaian ini cukup menggembirakan karena artinya 7,3%, dibandingkan penerimaan pajak tahun lalu yang di atas 30%.

"Jadi ini 30% (tahun lalu) dan masih tumbuh lagi di atas 7,3% (tahun ini)," paparnya.

Jika dilihat secara keseluruhan, pendapatan negara per 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 2.553,2 triliun atau 103,7% dari target di UU APBN 2023. 

BACA JUGA: Tumbuh 5 Persen Secara Beruntun, Sri Mulyani Pede Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi Global

BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Isi Pertemuan Jokowi - Prabowo di Istana Bogor

Dirjen Pajak Kemenkeu Kejar Target

Target pajak dalam UU APBN 2023 itu ditetapkan dalam Perpres 130 Tahun 2022, namun pada saat laporan semester II-2023, direvisi target pajaknya sesuai dengan Perpres 75 Tahun 2023. Sehingga penerimaan pajak masih kurang 95%.

"Jadi sisa dua minggu untuk menyelesaikan target. Ada beberapa hal yang kami lakukan," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo saat konferensi pers APBN di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Suryo mengatakan, untuk mengejar target pajak hingga 100% hingga akhir tahun, Ditjen Pajak masih memiliki sejumlah potensi penerimaan, di antaranya pembayaran PPh masa untuk pajak penghasilan badan yang biasanya paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

"Nah hari ini tanggal 15 nya, jadi hari ini kita juga terus awasi, lalu PPN massa yang biasanya dibayar paling lambat akhir bulan apalagi Desember ini hari kerja terakhir tanggal 29, itu hari Jumat. Sehingga kita pastikan pembayarannya tidak carry forward ke 2024," kata Suryo.

Di sisi lain, ia melanjutkan, ada juga potensi potongan pajak dari penyelesaian pembayaran belanja kementerian dan lembaga yang pada akhir bulan ini bisa mencapai Rp 500 triliun sendiri belanjanya.

"Sehingga ini terus kita awasi sampai dengan akhir periode, di samping itu pemotongan dan pungutan pajak yang sifatnya transaksional, seperti atas dividen yang dibayar di dalam maupun luar negeri," tegas Suryo.

BACA JUGA:Sri Mulyani Blak-blakan soal Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke IKN pada 2024

Kategori :