Lengkap! Jadwal Kedua Debat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

Kamis 14-12-2023,08:57 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Debat Pilpres 2024 berlangsung hingga lima kali, dua kali di bulan Desember 2023, dua kali di bulan Januari 2024, dan satu kali di bulan Februari 2024. Lantas, debat kedua di tanggal berapa?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat kedua Pilpres 2024 di bulan yang sama, yakni Desember 2023.

Komisioner KPU RI August Mellaz menyebutkan bahwa acara debat dijadwalkan akan dimulai pukul 19.00 WIB.

"Rencananya dijadwal akan dimulai jam 19.00 WIB. Kalau penyiaran prime time," ungkap Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat lalu 8 Desember 2023.

BACA JUGA:

Berikut daftar jadwal lengkap debat capres dan cawapres 2024:

Jadwal lengkap debat capres dan cawapres 2024

  • Debat Pertama: Selasa, 12 Desember 2023

Tema debat (Capres): Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

  • Debat Kedua: Jumat, 22 Desember 2023

Tema debat (Cawapres): Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

  • Debat Ketiga: Minggu, 7 Januari 2024

Tema debat (Capres): Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.

  • Debat Keempat: Minggu, 14 Januari 2024

Tema debat (Cawapres): Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

  • Debat Kelima: Minggu, 4 Februari 2024

Tema debat (Capres): Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

BACA JUGA:

Sementara untuk jam tayang debat capres cawapres 2024 mulai disiarkan pada pukul 19.00 WIB dengan total durasi 150 menit, mencakup enam segmen debat selama 120 menit, dan sisanya iklan.

Lokasi debat capres cawapres 2024 kemungkinan akan berlangsung secara keseluruhan di Jakarta sampai dengan sesi debat kelima.

Aturan Debat Pilpres 2024

Hal-hal terkait aturan debat Pilpres 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Berdasarkan Pasal 50 PKPU Nomor 15 tahun 2023, debat Pilpres 2024 dilaksanakan sebanyak lima kali, dengan format:

  • Debat 3 kali untuk calon Presiden
  • Debat 2 kali untuk calon Wakil Presiden.

Berikut aturan debat yang harus diketahui:

  1. Ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, berlaku khusus untuk format rincian 5 kali dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR.
  2. Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan wajib hadir dalam debat tersebut.
  3. Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena melaksanakan ibadah, dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan disampaikan kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan debat.
  4. Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan kepada KPU sebelum pelaksanaan debat.
  5. Dalam hal terdapat alasan ketidakhadiran calon presiden dan/atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas, KPU berwenang menetapkan kebijakan lain untuk memenuhi ketentuan 5 kali debat pasangan calon.
Kategori :