"Korban SS mengalami luka lecet di bagian lutut kaki, luka robek di tumit kaki kiri dan berobat di RS Hermina Depok," ucapnya.
Lebih lanjut, Multazam menekankan bahwa kedua pihak yang terlibat kecelakaan memilih menempuh musyawarah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua pihak tidak ingin di tangani oleh pihak Kepolisian, dikarenakan ingin diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," tuturnya.