JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Okie Agustina akan membuktikan dugaan perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo dalam sidang pembuktian dalam kasus perceraian yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat.
"Bukti sementara sudah kami siapkan, nanti ditunggu saja. Nanti kita ungkap di persidangan, kita nggak berani ungkap ke media. Biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," ujar Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat, Selasa 5 Desember 2023.
Pihak Gunawan Dwi Cahyo pun tetap dengan pendiriannya bahwa tidak adanya perselingkuhan. Perceraian ini terjadi karena memang sudah tidak ada kecocokan dalam berumah tangga. Sehingga untuk laporan tersebut masih akan menunggu perkembangan dalam persidangan nanti.
Setelah isu tersebut merebak, muncul cerita yang menyebutkan bahwa Gunawan Dwi Cahyo juga sempat ingin melaporkan Okie Agustina gara-gara menudingnya selingkuh.
BACA JUGA:
- Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
- Gibran Dipantau Bawaslu, Terancam Sanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye
Hanya saja, pihak Gunawan menunda rencana pelaporan dan memberi waktu kepada Okie untuk membuktikan tudingannya terlebih dahulu.
"Dugaan itu kan memang masih tertulis dalam gugatan, jadi ya silakan dari kuasa hukumnya mbak Okie membuktikan, dan kami juga akan membuktikan,” terang pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Septa Eka Putra.
"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka berdua untuk berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada orang ketiga, tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan nanti dari kuasa hukumnya mbak Okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan dari pihak kami bahwa dugaan perselingkuhan itu tidak terjadi," jelas Wahyudo Tora Hananto.
"Kita lihat perkembangannya kalau untuk sekarang-sekarang ini, kalau memang apakah ada niat (laporkan) gimana kita kembali lagi adalah lihat nanti ke depannya," timpal kisa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Septa Eka Putra.
Cerita itu kini sampai ke telinga pihak Okie dan sang artis melalui pengacaranya, memastikan tak gentar menghadapi hal itu.
"Kalau dari kami, silakan aja (lapor polisi)," ujar pengacara Okie Agustina, Danna Harly Putra di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa 5 Desember 2023.
Lapor polisi merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan lewat pernyataan atau perbuatan seseorang, termasuk Gunawan Dwi Cahyo yang menganggap tudingan selingkuh dari Okie Agustina sebagai fitnah.
Kalau memang pihak Gunawan punya bukti bahwa dirinya tidak selingkuh, Okie dan tim pengacara tidak akan menghalangi niatnya lapor polisi.
BACA JUGA:
- Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ciri-Ciri Pewangi Oplosan yang Beredar di Pasaran
- Terungkap! Motif Suku Druze Direkrut Jadi Pasukan IDF, Taktik Israel untuk Pecah Belah Warga Israel di Arab
Okie Agustina tetap pada kesimpulan awal bahwa rumah tangganya dengan Gunawan Dwi Cahyo bermasalah karena hadirnya orang ketiga.