TULANGBAWANG, RADARPENA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertipikat tanah kepada masyarakat dari Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan di Lanud Pangeran M Bun Yamin (BNY), Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 28 November 2023.
Pasa kesempatan ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan 110 lembar sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Hadi Tjahjanto berharap sertipikat yang diserahkan langsung olehnya tersebut dapat bermanfaat dan dijaga sebaik mungkin oleh masyarakat penerima.
"Ada 110 sertipikat program PTSL yang diserahkan langsung kepada warga. Semoga bermanfaat bagi penerima," kata Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:
- Kebiadaban Israel Berlanjut, RS Indonesia Dibombardir, Menteri Retno Marsudi Beri Tanggapan
- Inilah Karir Politik Suella Braverman, Menteri Dalam Negeri Inggris yang Dipecat Usai Dianggap Pro Israel
Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, 110 sertipikat tersebut diserahkan setelah berhasil diselesaikannya konflik agraria antara masyarakat dengan TNI AU.
Dijelaskannya, untu mendapatkan sertipikat tersebut masyarakat membutuhkan waktu panjang disertai koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Hadi mengungkapkan, tanah seluas 46,2 haktare tersebut sempat terjadi tumpang tindih karena secara hukum dikelola oleh TNI AU.
Diungkapkannya, dalam sejarahnya tanah tersebut diserahkan kepada TNI AU untuk digunakan sebagai lokasi atau tempat transmigrasi dahulu.
Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengapresiasi upaya penyelesaian konflik agraria tersebut oleh Kementerian ATR/BPN
BACA JUGA:
- Konflik Jokowi vs PDIP Memanas! Sejumlah Menteri Ingin Mundur dari Kabinet: Kalau Sudah Tak Sejalan Silahkan Ditarik!
- Pembangunan Komplek Menteri di IKN Ditarget Rampung 2024
Mewakili Pemkab Lampung Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok menerangkan, penyerahan sertipikat tersebut dilakukan setelah terselesaikannya permasalahan konflik agraria antara masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur dan TNI AU.
"Alhamdulillah, berkat kesepakatan bersama TNI AU bersedia melepaskan sebagian HPL dan menyerahkannya ke masyarakat," kata Lekok.
Sekda Lampung Utara bersyukur permasalahan konflik agraria tersebut dapat selesai tanpa melalui meja hijau karena TNI AU yang memiliki hak pengelolaan bersedia melepaskannya kepada masyarakat.