Daftar Negara-negara yang Mengakui Kemerdekaan Palestina, Indonesia Termasuk?

Minggu 26-11-2023,18:18 WIB
Reporter : Verly
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Negara Palestina telah diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan November 2012. Pada tanggal 2 Juni 2023, 139 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Negara Palestina sedangkan Israel diakui oleh 165 negara.

Negara Palestina telah secara resmi diproklamasikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tanggal 15 November 1988, mengklaim kedaulatan atas wilayah Palestina yang diakui secara internasional Tepi Barat. Dimana meliputi Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Pada akhir tahun 1988, Negara Palestina yang diproklamasikan diakui oleh 78 negara.

Dalam upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Perjanjian Oslo ditandatangani antara Israel dan PLO pada tahun 1993 dan 1995, yang menjadikan Otoritas Palestina sebagai pemerintahan sementara yang mempunyai pemerintahan sendiri di Jalur Gaza dan sekitar 40% wilayah Palestina, Tepi Barat. 

BACA JUGA:

Setelah pembunuhan Yitzhak Rabin dan naiknya kekuasaan Benjamin Netanyahu, negosiasi antara Israel dan Otoritas Palestina terhenti, yang menyebabkan Palestina mengejar pengakuan internasional atas Negara Palestina tanpa persetujuan Israel.

Negara Palestina dimasukkan ke dalam UNESCO pada tahun 2012, setelah diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara 138 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Otoritas Nasional Palestina mulai secara resmi menggunakan nama "Negara Palestina" untuk semua tujuan.

Beberapa negara yang telah mengakui Palestina sebagai negara termasuk China, India, Uni Soviet (meskipun Uni Soviet telah bubar pada tahun 1991 dan penerusnya, Federasi Rusia, juga memberikan pengakuan), Sri Lanka, dan Indonesia. 

Namun, sejumlah negara seperti, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Spanyol, dan beberapa lainnya masih tidak mengakui Palestina sebagai negara. Masalah pengakuan ini tetap menjadi salah satu aspek kompleks dalam konflik Israel-Palestina, mencerminkan kompleksitas dan ketegangan dalam hubungan internasional di Timur Tengah.

Dukungan dan Bantuan Negara-Negara Terhadap Palestina

Seiring konflik perang yang terjadi antara Israel dan Hamas, berbagai negara di dunia mengambil tindakan sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Tidak jarang pula memberikan dukungan kepada salah satu pihak.

Sejauh ini, terdapat negara-negara yang mengumumkan dukungan dan bantuan terhadap Palestina, berikut di antaranya:

1. Indonesia

Indonesia turut menjadi salah satu negara yang menyatakan dukungan terhadap Palestina. Selain itu, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Sejak berdiri pada 1945, dukungan Indonesia dan Palestina memang punya sejarah panjang. Indonesia menjadi salah satu negara yang pertama mengakui kemerdekaan Palestina dalam deklarasi Palestina di Aljazair pada 15 November 1988. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keprihatinannya atas konflik Israel-Hamas di Gaza.

2. Iran

Kategori :