Ketua KPK Korupsi, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Kamis 23-11-2023,13:59 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat menanggapi terkait penetapan tersangka itu.

Tanggapan yang dilontarkan Jokowi tidak terlalu mendalam. Ia hanya menyampaikan pernyataan yang begitu singkat.

Intinya, Kepala Negara meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis 23 November 2023.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak lah yang mengumumkan status Firli pada kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

BACA JUGA:

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam perkara yang menjerat pimpinan lembaga anti rasuah tersebut, yakni dokumen penukaran valas dalam pecahan Dolar Singapura (SGD) dan pecahan dolar Amerika Serikat (USD).

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” kata Ade, saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 22 November 2023.

Penyidik juga menyita pakaian Firli Bahuri dan SYL yang sempat bertemu di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tangki, Jalan Mangga Besar V, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar).

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.

BACA JUGA:

Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Dalam rangkaian penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Kategori :