JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Sosial media saat ini memang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari - hari.
Keberadaannya menjadi pelengkap bagi aktivitas manusia selama seharian penuh. Tanpanya seolah ada yang kurang.
Fenomena ini kerap ditemui termasuk di Indonesia.
Masyarakat seolah lebih mempercayai sosial media sebagai teman keluh kesah dan mencari inspirasi.
Pemerintahan Joko Widodo pun menciptakan sosial media khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.
Media sosial ini diberi nama SmartASN.
Tidak hanya sekedar berinteraksi di ruang digital seperti TikTok dan Instagram, SmartASN juga dirancang pemerintah sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau ASN Jaga Netralitas
- Sistem Single Salary bagi ASN pada 2024, Ini Tunjangan yang Bakal Dihapus Pemerintah
Kini 78 kementerian dan lembaga, serta Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dijadikan pilot project SmartASN oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Saat ini piloting dilakukan di 78 kementerian dan lembaga plus satu Otorita IKN. Tahun 2024 akan dilakukan piloting di pemerintah daerah," kata Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dikutip dari siaran pers, Selasa 21 November 2023.
Kementerian PANRB memastikan, tampilan SmartASN diciptakan persis seperti media sosial pada umumnya sehingga mudah digunakan.
Pengguna bisa menulis semacam status tanpa batasan karakter.
"Sistematikanya sama dengan media sosial yang sering kita pakai. Kita bisa saling follow, saling ngobrol, dan lain sebagainya," ungkap Ari.
BACA JUGA:
- Sah! Tenaga Honorer Resmi Dihapus di 2024, Begini Nasib Non-ASN Kota Serang
- Inilah Syarat Dokumen yang Harus Dilengkapi Tenaga Honorer untuk Menjadi ASN
Ari menambahkan, pengguna SmartASN juga bisa melihat-lihat profil pengguna lainnya. Namun, setiap pengguna bisa memilih informasi apa saja yang ditampilkan dalam profil.