Gak Usah Cemas, Ini Dia Cara Daftar BPJS Online dengan Mudah dan Praktis

Kamis 28-09-2023,20:36 WIB
Reporter : Bianca C.
Editor : Reza Fahlevi

RADARPENA.CO.ID - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada seluruh rakyatnya. Keberadaan BPJS sangat penting karena memberikan keamanan finansial dalam hal penyakit, kecelakaan, dan kematian.

Bagaimana cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Di artikel hari ini Radarpena akan memberikan informasi cara mudah untuk mendaftarkan keanggotaan BPJS mu, simak terus artikelnya!

Mendaftar BPJS Online

Untuk mendaftar BPJS, dulu kita harus mendatangi kantor BPJS terdekat. Namun, sekarang ini proses pendaftaran dapat dilakukan secara online, yang tentunya lebih praktis dan menghemat waktu. Hal pertama yang harus dilakukan calon peserta harus mengunduh aplikasi JKN di smartphone anda.

Untuk pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dilampirkan ketika mendaftar, diantaranya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Nomor Handphone
  5. Buku Rekening
  6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
  7. Alamat email.

Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN. Dan berikut adalah langkah-langkah cara daftar BPJS online yang dapat Anda ikuti:

BACA JUGA:

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN :

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store.

  2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

  3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

  4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju"

  5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

  6. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

  8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan".

  9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.

  10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

  11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

  12. Selesaikan pembayaran. Setelah verifikasi akun selesai, tahap terakhir adalah melakukan pembayaran iuran BPJS. Anda dapat memilih metode pembayaran yang disediakan, seperti transfer bank atau melalui virtual account. Pastikan untuk membayar iuran sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan agar keanggotaan Anda aktif.

  13. Cetak kartu keanggotaan. Setelah pembayaran selesai, Anda dapat mencetak kartu keanggotaan BPJS Anda melalui website resmi BPJS. Kartu tersebut akan menjadi bukti keanggotaan Anda dan dapat digunakan saat perlu mendapatkan layanan kesehatan.

Demikianlah cara daftar BPJS online yang mudah dan praktis. Dengan melakukan pendaftaran melalui website resmi BPJS, Anda tidak perlu repot mengunjungi kantor BPJS secara langsung. Selain lebih praktis, proses online ini juga dapat menghemat waktu Anda.

Pastikan Anda melengkapi data dan dokumen dengan benar agar tidak terjadi kendala saat pendaftaran. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS tepat waktu agar keanggotaan Anda tetap aktif dan bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Kategori :