Berikut adalah beberapa ciri-ciri ekonomi syariah yang membedakannya dari ekonomi konvensional:
1. Tidak Terdapat Riba
Praktik riba dilarang dalam Islam, baik itu riba dalam bentuk bunga bank atau pembayaran komisi.
Oleh karena itu, ekonomi syariah tidak memperbolehkan praktik riba dalam bentuk apapun.
2. Tidak Terdapat Spekulasi
Praktik spekulasi juga dilarang dalam Islam. Spekulasi didefinisikan sebagai upaya untuk mendapatkan keuntungan tanpa adanya risiko yang seimbang.
BACA JUGA:
- Kayu Gaharu, Bernilai Ekonomi Tinggi dan Banyak Manfaatnya
- Gelari Pelangi, Upaya Akselerasi Ekonomi dan Pendidikan
Oleh karena itu, ekonomi syariah memperbolehkan adanya investasi, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta menghindari spekulasi.
3. Tidak Terdapat Maysir
Praktik maysir atau perjudian juga dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, ekonomi syariah tidak memperbolehkan praktik perjudian dan spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.
4. Pemberian Zakat
Rasulullah SAW mengajarkan untuk memberikan zakat sebagai bentuk sedekah kepada yang membutuhkan.
Oleh karena itu, ekonomi syariah mewajibkan adanya pembayaran zakat untuk membantu kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.
5. Adanya Jual Beli Halal
Ekonomi Syariah memperbolehkan praktik jual-beli, tetapi dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tidak melanggar prinsip syariah.
Barang yang dijual dan dibeli harus halal dan tidak mencabut hak asasi manusia.