Rincian Formasi dan Syarat PPPK Teknis KemenpanRB 2023, Lengkap dengan Kualifikasi Pendidikan

Senin 18-09-2023,21:30 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

BACA JUGA:

8. Ahli Pertama - Pranata Komputer

a) Jenis formasi: khusus

b) Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Teknik Komputer 
  • S1 Teknologi Informasi
  • S1 Teknik Informatika
  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Ilmu Komputer
  • S1 Sistem Komputer

Persyaratan Umum PPPK KemenpanRB 2023

Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar PPPK KemenpanRB 2023: 

1. Warga Negara Indonesia,

2. Minimal usia 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu,

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta,

BACA JUGA:

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan,

7. Bagi pelamar PPPK Teknis memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang terampil dan ahli pertama, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:

  • Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau 
  • Paling rendah Direktur / Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta / lembaga swadaya nonpemerintah / yayasan,

8. Sehat jasmani dan rohani,

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,

Kategori :