Produk Dalam Negeri-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk yang dihasilkan ataupun dikembangkan oleh UMKM daerah.
Hal tersebut sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Melalui E-Purchasing.
Di mana, Menteri/ Pimpinan Lembaga/ Kepala Daerah agar dapat memperhatikan beberapa ketentuan.
Dimulai dari memperbanyak jumlah etalase dalam katalog elektronik sektotal dan katalog elektronik lokal, dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/ jasa di satuan kerja/ perangkat daerah, hingga mewajibkan E-Purchasing minimal 30 persen dari total seluruh nilai belanja pengadaan.
"Kalau P3DN kita telah melebihi standar. Jadi yang ditargetkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah hampir 100 persen penggunaan produk dalam negeri," jelas Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi pada Pemerintah Daerah, via virtual meeting, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (18/09).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Yenita Syaifu, dari sisi UMKM, menjelaskanKementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
Perusahaan yang ingin disurvey cukup mendaftarkan diri tanpa dipungut biaya apapun.
"Jadi dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akan memperoleh preferensi dari panitia lelang," ungkapnya.
Sementara itu,Pencapaian angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu hingga 1 September 2023 mencapai angka 98,02 persen atau 2.024.573 jiwa dari total penduduk Provinsi Bengkulu semester II 2022 yakni 2.065.573. Angka ini jauh di atas angka Universal Health Coverage (UHC) 95 persen.
"Alhamdulillah posisi sekarang kita 98 persen, ""kata Rohidin sai Rapat Pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Bengkulu Tahap II Tahun 2023, dihari yang sama jadi sudah jauh di atas rata-rata UHC dan tadi kita minta kabupaten/kota, dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran itu betul-betul teralokasi secara rutin agar benar-benar tercover 98 persen tersebut.
Ddalam kesempatan ini Gubernur meminta agar pelayanan kepada masyarakat harus maksimal tidak boleh ada perbedaan antara pasien JKN dan Pasien Umum.
Sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari semua pusat pelayanan kesehatan.
Masih ada masyarakat kata Gubernur yang mengadu kepadanya perihal pelayanan yang kurang maksimal saat menggunakan Jaminan Kesehatan di beberapa pusat kesehatan.
"Pertama tidak ada lagi pembatasan waktu perawatan, jadi sampai sembuh, "pintanya
Lalu obat dan bahan kesehatan harus selalu tersedia. Ketiga tidak ada istilahnya tidak ditangani, atau tidak tercover. Terakhir tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.