BLT PIP - PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya untuk membiayai pendidikan.
PIP ini hanya cair satu kali dalam setahun.
Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 meggunakan komputer maupun HP.
Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan.
Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan.
BACA JUGA:Simak! Begini Cara Daftar Dan Cek Penerima Bansos BLT BPNT Dan PKH
BACA JUGA:Pemkot Bekasi DIminta Terbitkan Surat Edaran Larangan pelajar Menggunakan Sepeda Motor ke Sekolah
Siapa yang Berhak Menjadi Penerima PIP Kemdikbud?
-
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
-
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
-
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
-
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
BLT PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan ke rekening siswa sekolah.
Proses penyaluran dana bantuan PIP dibagi tiga tahap per tahun yang mana bulan September 2023 ini masuk ke termin 2 pencairan.
Siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 merupakan peserta didik yang namanya telah terdata di laman pip.kemdikbud.go.id.
Yakni peserta didik pemilik KIP yang namanya sudah diusulkan pihak sekolah ke Dapodik serta sudah terdata dalam DTKS milik Kemensos.
BACA JUGA:Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara Sudah Cair, Wakil Ketua I DPRD Bandung Puas
Cara Cek PIP Kemdikbud 2023
Maka dari itu siswa bisa cek nama penerima dengan NIK dan NISN melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id bisa melalui HP.