JAKARTA, RADARPENA - Mulai bulan Juli 2023, masyarakat yang sudah terdaftar bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, yang akan berlangsung sampai September 2023.
Pada 2023, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, yakni Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023.
Dilansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH.
Lantas, bagaimana cara mengecek dan mencairkan bansos PKH?
BACA JUGA:Hasilkan Saldo Dana Harian Lewat Apk Bicolink, Cair 100 ribu Perhari, Terbukti Membayar !
Cara cek dan mencairkan bansos PKH 2023
Anda bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka web browser di ponsel atau komputer Anda
2. Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
5. Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data”
6. Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.
7. Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.