"Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tersebut tetap akan hadir dan menjalankan aktivitas mereka secara penuh," ujar Sigit.
Sigit juga memaparkan bahwa lokasi sekolah yang dimaksud terletak di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng.
Aturan ini tidak berlaku bagi sekolah yang berada jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Setelah KTT ASEAN selesai, sekolah-sekolah di sekitar venue KTT ASEAN dapat kembali menjalankan pembelajaran seperti biasa atau dengan kehadiran siswa 100 persen," pungkasnya.