JAKARTA, RADARPENA - Pasar keuangan merupakan tempat para investor berinvestasi dalam berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan reksa dana.
Namun, dengan banyaknya pilihan sekuritas dan perusahaan investasi, penting bagi para investor untuk memastikan keamanan dan kepercayaan dalam melakukan investasi.
Untuk memastikan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur pelaku pasar keuangan.
Artikel ini akan memberikan informasi mengenai daftar sekuritas OJK, yang merupakan perusahaan terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjamin transparansi dan keamanan investasi.
Berikut daftar perusahaan sekuritas di Indonesia yang telah terdaftar secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1. Mandiri Sekuritas
Mandiri Sekuritas yang sudah terpercaya sejak tahun 2000 silam menjadi salah satu perusahaan sekuritas terdaftar OJK.
Mandiri Sekuritas dapat memberikan solusi pasar modal yang komprehensif. Perusahaan efek yang satu ini juga memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang diakui secara lokal maupun internasional.
Bahkan, ini merupakan perusahaan sekuritas di Indonesia satu-satunya yang telah menjangkau wilayah regional Asia
2.BNI Sekuritas
Dibawahi oleh perusahaan induk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
BNI Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah , yang bergerak di bidang Pasar Modal.
Perusahaan sekuritas ini menjalankan jasa perantara pedagang efek, jasa pejamin emisi efek, serta jasa agen penjual reksadana.
3.NH Korindo
NH Korindo merupakan salah satu perusahaan sekuritas di Indonesia yang terdaftar resmi OJK. Perusahaan efek ini memiliki induk perusahaan di Korea Selatan, yakni NH Investment & Securities.