Smart City, Pelayanan Publik Wajib Terintegrasi Data

Senin 20-02-2023,13:38 WIB
Reporter : Makruf
Editor : Makruf

BANDUNG – Sekretaris Daerah  Kota Bandung Ema Sumarna mengintruksikan seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dengan data terpadu.

Hal ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, aman, cepat serta birokrasi kredibel dan transparan dalam penerapan konsep kota Cerdas (Smart City) Kota Bandung

Hal tersebut diungkapkan Ema saat memimpin rapat evalusi dan progres Smart City dan pelayanan publik di Balai  Kota Bandung , Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA:BPN Kota Bandung Canangkan GEMAPATAS

“Smart city itu ujungnya perubahan dan kemudahan. Saya ingin segala sesuatu mudah. Semua ingin hanya dalam satu genggaman, apapun urusannya bisa selesai dengan mudah dengan berbasiskan data,” tegas Ema.

Ema menyebutkan, implementasi smart city dalam perspektif pelayanan untuk publik adalah membangun sistem berbasis data yang update, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.

“Kalau sudah terkoneksi antar layanan untuk publik, akan memudahkan masyarakat. Misalnya masyarakat sudah tidak perlu melampirkan FC KTP dan lainnya. Karena data administrasi kependudukannya sudah teringrasi dengan seluruh layanan,” ujarnya.

“Kalau sistem sudah berjalan baik ini juga akan memotong birokrasi karena sudah satu data,” imbuhnya.

BACA JUGA:Taman Edukasi Terakota, Pertama di Kota Bandung

Untuk itu, Ema mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menghindari ego sektoral dan berkolaborasi bersama.

Ema berharap, berbagai upaya menghadirkan kemudahan pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kuncinya integrasi, untuk membuat layanan dalam satu genggaman, hak rakyat mendapatkan pelayanan prima yang mudah efektif dan efisien. Sehingga nanti ribuan aplikasi teringrasi dapat dirasakan kebermanfaatannya,” tuturnya.(rls/*kai)

 

Tags :
Kategori :

Terkait